Senin, 07 Maret 2011

[Dampak BF] Usai Nonton Bokep 5 Pelajar SD Gilir Bocah 6 Tahun

Adegan sebuah film porno yang baru tertonton mendadak jadi inspirasi edan seorang murid kelas 4 SD di Kel. Hutabalang, Kec. Pinangsori, Tapanuli Tengah (Tapteng). Bersama 4 teman sebayanya, seorang bocah perempuan berumur 6 tahun pun jadi sasaran aksi mesum.  Kasus ini kemarin (1/3) dibeber Kapolsek Pinangsori, AKP Kamdani SAg. “Kejadiannya Sabtu (5/2) siang lalu, namun baru dilaporkan oleh orangtua korban pada Sabtu (19/2) lalu, setelah sebelumnya upaya penyelesaian secara kekeluargaan oleh pihak keluarga korban dengan keluarga pelaku mengalami jalan buntu,” terang Kamdani.
Peran orang tau dalam membimbing dan mengawasi lingkungan bergaul anak sangat menentukan
Peran orang tau dalam membimbing dan mengawasi lingkungan bergaul anak sangat menentukan
Ceritanya berawal saat 5 anak itu bermain di pekarangan rumah mereka yang berdekatan di Hutabalang. Seorang anak yang diketahui baru menonton film blue, lalu memanggil Dona, demikian nama samaran guna menutupi aib bocah perempuan malang itu. Saat dipanggil untuk diajak gabung, Dona sedang mengayun adiknya yang bayi.
Dasar anak-anak, Dona langsung he-eh diajak main oleh 5 bocah lelaki itu. Ia dibawa ke sebuah gubuk dekat rumahnya. Di situlah 5 bocah itu menggiliri tubuh Dona. Tak nyana, saat Dona yang super lugu itu tampak diam saja ‘dimainkan’, “Ternyata ada saksi yang melihat kejadian itu,” terang Kamdani, “saksi masih anak-anak juga. Dia kemudian menceritakan (yang dilihatnya) itu kepada orangtuanya. Kabar itu lalu sampai ke orangtua korban.”
Tampak, 4 dari 5 bocah yang dilaporkan melakukan pencabulan secama anak kecil
Tampak, 4 dari 5 bocah yang dilaporkan melakukan pencabulan secama anak kecil (photo POS Metro Medan)
Hingga pengusutan kemarin, pihak Polsek Pinangsori mengaku telah memeriksa Dona, para tersangka (5 anak), juga saksi peristiwa edan itu. “Berkasnya segera kita ajukan ke Kejaksaan,” kata Kamdani, yang untuk kasus ini berkoordinasi dengan Balai Penelitian Anak Sibolga, serta tak menahan para tersangka cilik itu. Untuk kasus ini, polisi memakai Pasal 81 subsider Pasal 82 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dari hasil visum,” sambungnya, “memang ada luka akibat benda tumpul pada kemaluan korban. Pengakuan para pelaku, salah satu dari mereka ternyata mengaku pernah menonton film porno. Jadi kita sangat prihatin, karena para pelaku coba meniru adegan film itu.”
Tontonan dewasa dilihat oleh anak-anak yang secara nalar masih belum cukup
Tontonan dewasa dilihat oleh anak-anak yang secara nalar masih belum cukup
Sementara, wartawan grup koran ini kemarin menemui 5 anak ingusan itu di Mapolsek Pinangsori, mereka enggan bicara asal ditanya. Lima anak itu hanya diam, tapi sekali tempo tampak tersenyum polos ketika wartawan Anda kembali menanyakan seputar kronologi mereka menggiliri Dona. Dan orang tua mereka, saat ditanyai membantah peristiwa itu.
“Boha ma ito, ai dakdanak do, na marmeam-meam do halaki huhut mangalului hapea. Jadi mungkin marsihaolan ma, adong ma dakdaknak disi, didokkon ma, main ewek-ewek (Bagaimanalah, anak-anaknya, mereka bermain-main sambil mencari biji pohon karet. Ada anak kecil di situ, dibilanglah mereka main cewek -red),” tutur salah seorang orangtua tersangka seraya meminta inisial nama 5 itu tak disebut.(Sumber)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

wowwww

Posting Komentar

Setelah baca, komentar yaaa :) tapi jangan SPAM ^_^